NEW YORK – Sejak dimulainya serangan Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, laporan terbaru dari Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengungkapkan bahwa sebanyak 205 petugas PBB telah tewas. Selain itu, sekitar 40.000 warga Gaza juga telah menjadi korban dalam konflik yang berkepanjangan ini.
UNRWA melaporkan melalui media sosial X bahwa serangan Israel tidak hanya menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang besar tetapi juga mengakibatkan pengungsian massal dan kerusakan infrastruktur yang parah. Hampir seluruh penduduk Gaza terpaksa menjadi pengungsi di tanah mereka sendiri, dengan banyak yang harus berpindah tempat hingga sepuluh kali.
Setelah hampir 300 hari konflik, sistem kesehatan di Gaza nyaris lumpuh total dengan 90 rumah sakit dan pusat kesehatan primer terpaksa ditutup. Meski demikian, UNRWA berupaya keras untuk tetap menyediakan layanan kesehatan dengan membuka 10 pusat kesehatan primer dan mengoperasikan hingga 100 titik layanan medis keliling di seluruh Jalur Gaza.
Dalam sebuah konferensi di Universitas Boğaziçi, Istanbul, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Tempat Tinggal Layak, Balakrishnan Rajagopal, menyatakan keyakinannya bahwa Israel akan menghadapi pertanggungjawaban atas tindakan mereka. Rajagopal percaya bahwa hasil penyelidikan Mahkamah Internasional dan penurunan legitimasi Israel di mata dunia akan mendorong perubahan.
“Saya yakin hari perhitungan untuk Israel akan tiba, dan saya berharap laporan Mahkamah Internasional serta hilangnya legitimasi ini akan memicu perubahan perilaku,” ujar Rajagopal.
Rajagopal juga mengkritik ekstremisme Zionis yang berkembang di Israel selama 15 tahun terakhir. Meski perubahan mungkin tidak terjadi dalam waktu dekat, ia percaya kebijakan Israel akan mengalami pergeseran. Ia menyerukan berbagai sanksi terhadap Israel, termasuk sanksi ekonomi dan embargo perdagangan.
Rajagopal mempertanyakan mengapa dunia internasional belum bertindak tegas, terutama mengingat dugaan pelanggaran Israel terhadap prinsip-prinsip PBB dan tindakan mereka terhadap staf serta organisasi PBB. Ia juga mengkritik Dewan Keamanan PBB yang terhambat oleh veto Amerika Serikat, tetapi menekankan bahwa Majelis Umum PBB memiliki kekuatan untuk bertindak.
“Majelis Umum memiliki kekuatan itu,” tambah Rajagopal. “Pertanyaannya, mengapa negara-negara Global South yang mengecam Israel tidak memanfaatkan kekuatan yang mereka miliki dalam Piagam PBB?”