Singkawang – Sebanyak 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Singkawang resmi dikukuhkan oleh Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, pada Kamis malam (15/8/2024) di Kantor Wali Kota Singkawang. Para anggota Paskibraka ini akan memikul tanggung jawab penting dalam upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI serta upacara penurunan bendera pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Dalam acara pengukuhan tersebut, Sumastro menyampaikan, “Dengan memohon ridho Tuhan yang Maha Esa, pada hari ini saya kukuhkan adik-adik sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Kantor Wali Kota Singkawang pada tanggal 17 Agustus 2024.”
Sumastro menekankan pentingnya ikrar yang telah diucapkan oleh para anggota Paskibraka. “Ikrar yang telah diucapkan hendaknya senantiasa diingat. Jiwa nasionalisme harus tetap dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Pj Wali Kota berharap agar seluruh anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik pada perayaan puncak HUT RI ke-79. “Semoga adik-adik yang telah dikukuhkan ini diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas negara mereka,” harap Sumastro.
Acara pengukuhan ditutup dengan sesi foto bersama Forkopimda dan seluruh undangan, yang turut memberikan ucapan selamat kepada anggota Paskibraka. Kegiatan ini diharapkan dapat memupuk semangat nasionalisme dan menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam tugas negara.