PONTIANAK – Menjelang pelaksanaan Pilkada yang mencakup pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menekankan beberapa poin penting terkait integritas dan persiapan. Pesan tersebut disampaikan saat penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pontianak yang berlangsung di Hotel Harris Pontianak pada Jumat (2/8/2024).
Ani Sofian menggarisbawahi pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pilkada. “Ada 11 macam integritas yang sebaiknya ditempel di dinding supaya kita dapat membacanya dan melaksanakannya dengan baik,” ungkapnya. Ia juga menekankan kepada PPK dan PPS agar tetap menjaga kesehatan dan konsentrasi selama proses Pilkada. “Petugas harus dalam kondisi fit agar semua tugas dapat dilaksanakan dengan lancar,” tambahnya.
Salah satu fokus utama Ani Sofian adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN diminta untuk tidak mendukung calon tertentu selama Pilkada. “Netralitas ASN harus dijaga. ASN tetap memiliki hak pilih, tetapi mereka harus mematuhi aturan netralitas. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan hukuman disiplin yang sudah diatur, mulai dari ringan hingga berat, yang bisa berujung pada pemecatan,” jelas Ani.
Ani Sofian juga mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk menggunakan hak pilih mereka secara aktif dalam Pilkada. “Mari kita sukseskan Pilkada tahun ini dengan berpartisipasi di TPS dan mengajak sanak saudara untuk memilih. Kesuksesan Pilkada adalah kelanjutan dari kesuksesan Pemilu yang baru saja kita laksanakan,” tutupnya.