MARTAPURA – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar pada Rabu (7/8/2024) siang, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum (AM) Intan Banjar (Perseroda). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III H Akhmad Zacky Hafizie.
Bupati Saidi Mansyur mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar bermaksud menambah penyertaan modal berupa barang milik daerah untuk PT AM Intan Banjar. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat. Penambahan modal ini juga diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perusahaan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Banjar perlu terus ditingkatkan. Salah satu upayanya adalah melalui penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT AM Intan Banjar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar,” kata Saidi Mansyur.
Penambahan penyertaan modal direncanakan sebesar Rp8.819.456.800,00, yang akan digunakan untuk pengadaan dan pemasangan sarana serta prasarana air bersih dan air minum di daerah. Saidi Mansyur berharap agar Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dalam tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Selain pembahasan Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan beberapa hal penting lainnya, termasuk laporan dari Panitia Hak Angket Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS TA 2024, serta penandatanganan KUA-PPAS TA 2025.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mendukung pengembangan infrastruktur air bersih di Kabupaten Banjar, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat permodalan PT AM Intan Banjar dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.