Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., resmi membuka dan melepas peserta Kuliah Praktik Kerja Nyata (KP-KKN) dari Universitas Panca Bhakti Pontianak tahun 2024. Acara tersebut digelar pada Jumat (02/08/2024) di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang.
Dalam acara ini, Bupati Darwis didampingi oleh Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak yang diwakili oleh Kepala Bagian Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Dr. Siswadi, S.H., M.Hum; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; serta para Kepala Desa dan mahasiswa peserta KP-KKN.
Program KP-KKN kali ini akan berfokus pada penyuluhan hukum terpadu dan serentak di sembilan desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkayang. Desa-desa yang akan menjadi lokasi penyuluhan meliputi:
- Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang
- Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang
- Desa Setia Budi, Kecamatan Bengkayang
- Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang
- Desa Bangun Sari, Kecamatan Teriak
- Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak
- Desa Magmagan Karya, Kecamatan Lumar
- Desa Lamolda, Kecamatan Lumar
- Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Materi yang akan disampaikan selama KP-KKN mencakup tujuh topik utama:
- Perlindungan Anak
- Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
- Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur
- Pencegahan Berita Hoax/Berita Bohong
- Judi Online
- Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dalam sambutannya, Bupati Darwis menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Panca Bhakti Pontianak atas pelaksanaan KP-KKN ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum dan hak asasi manusia.
“Kegiatan KP-KKN ini sangat berharga karena dapat membantu masyarakat dalam memahami hukum, sehingga mereka dapat lebih sadar dan paham akan hak dan kewajiban mereka,” ujarnya.