Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menggelar apel gelar pasukan dan peralatan untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (2/8/2024).
Apel dipimpin oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., yang didampingi oleh jajaran Forkopimda dan Kepala BPBD. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, POLRI, Satpol-PP, Manggala Agni Singkawang, BPKS se-Kabupaten Bengkayang, serta stakeholder lainnya dalam penanggulangan Karhutla. Bupati Darwis bersama tim melakukan pengecekan kesiapan personil dan peralatan yang akan digunakan dalam menghadapi potensi bencana.
Acara ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak siap menghadapi ancaman Karhutla, terutama dengan memasuki musim kemarau dan cuaca ekstrim yang meningkatkan risiko kebakaran. Pemerintah Kabupaten Bengkayang juga telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor: 398/BPBD/Tahun 2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam amanatnya, Bupati Sebastianus Darwis mengajak semua pihak untuk bergotong royong dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat—pemerintah, TNI, POLRI, perusahaan, serta masyarakat adat—untuk bersatu padu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” ujar Darwis.
Ia menambahkan, “Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, saya yakin kita dapat mencegah dan menanggulangi Karhutla di Kabupaten Bengkayang.”
Bupati Darwis juga menekankan bahaya Karhutla yang dapat merusak ekosistem, menghancurkan flora dan fauna, serta mengakibatkan dampak kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronik, penyakit jantung, serta iritasi pada mata, tenggorokan, dan hidung. Oleh karena itu, pencegahan dan penanggulangan bencana ini menjadi sangat penting.