MARTAPURA – Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) menggelar sosialisasi tentang profesionalisme dan kedisiplinan pegawai di Aula Distan pada Rabu (7/8/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan disiplin dan profesionalisme baik untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun PTT (Pegawai Tidak Tetap).
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Distan, Hj Noor Ainah Mursyid, membuka acara dengan menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan sebagai kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Pegawai yang disiplin dan profesional akan mampu memberikan layanan yang cepat, tanggap, dan memuaskan bagi masyarakat,” ujarnya. Noor Ainah berharap bahwa komitmen terhadap profesionalisme dan kedisiplinan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Distan dapat lebih dipercaya dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Banjar, Wahyu, memberikan penjelasan mendalam mengenai kewajiban ASN yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Wahyu menegaskan pentingnya melaporkan setiap hal yang merugikan dan menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ASN.
“ASN harus melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui adanya hal yang merugikan, serta menolak segala bentuk pemberian yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi mereka,” ujar Wahyu.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Seksi dan staf Distan, Koordinator BPP (Bantuan Pemerintah Pertanian) serta PLL (Penyuluh Lapangan Pertanian) se-Kabupaten Banjar. Diskusi aktif dan partisipasi dalam acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pegawai dalam menerapkan nilai-nilai disiplin dan profesionalisme di lingkungan Distan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Distan Kabupaten Banjar berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan profesionalisme dan kedisiplinan pegawai diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah.