Kotabaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melalui bidang statistik mengadakan sosialisasi dan validasi data E-Walidata dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Gusti Abdul Wakhid pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Aplikasi E-Walidata adalah alat penting untuk pengolahan data perencanaan yang meliputi tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data. E-Walidata bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas melalui pemanfaatan data yang akurat dan berbasis informasi.
Dalam proses SIPD, E-Walidata mencakup pengelolaan data perencanaan pembangunan daerah, proses perencanaan pembangunan, serta analisis dan profil pembangunan daerah. Proses ini melibatkan tahapan-tahapan penting seperti perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data yang melibatkan walidata, produsen data, dan pembina data.
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menekankan pentingnya distribusi E-Walidata ke forum SKPD dan masyarakat umum. Hal ini bertujuan agar semua data yang dihimpun, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya, dapat terintegrasi dengan baik. “Saat ini, data yang dihimpun masih sedikit. Dengan sosialisasi ini, diharapkan bisa meningkatkan koordinasi sehingga semua data dapat dikumpulkan secara optimal,” ujar Gusti Abdul Wakhid.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Bappeda Kotabaru, Rurien Sri Harjanti, yang memaparkan materi tentang pengenalan E-Walidata pada SIPD RI dan tahapan penyusunan data berdasarkan urusan. Selain itu, Septiana Nur Santi dari BPS memberikan pemaparan mengenai pengenalan Satu Data Indonesia dan metadata.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh SKPD dengan pejabat yang menangani penyediaan data di perangkat daerah. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan validasi ini, kualitas data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah akan semakin akurat dan terintegrasi dengan baik.