banner 728x250

Disperindagkop UKM Kobar Lakukan Pendataan Pelaku IKM yang Belum Memiliki Sertifikat Halal, NIB, dan P-IRT

banner 120x600
banner 468x60

Kobar – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Perindustrian melakukan kunjungan ke pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Pangkalan Banteng pada Rabu (24/7).

Tujuan kunjungan ini adalah untuk memonitor pelaku usaha yang belum memiliki Sertifikat Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendata pelaku IKM yang sudah memiliki database, sehingga dapat mengikuti Pelatihan Desain Kemasan yang akan segera diselenggarakan.

banner 325x300

Rita Novianti, Penyuluh Perindustrian DisperindagkopUKM Kobar, menjelaskan bahwa persyaratan untuk mengikuti pelatihan kemasan termasuk memiliki Sertifikat Halal, NIB, P-IRT, serta sudah terdaftar di SIINas.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menarik perhatian pelaku usaha untuk mengikuti pelatihan desain kemasan, yang mana dapat meningkatkan nilai jual produk IKM di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng,” kata Rita.

banner 325x300