banner 728x250

DPKP Kobar Sosialisasikan Persyaratan Standar Pengolahan dan Pemasaran Ikan untuk Usaha Mikro Kecil

banner 120x600
banner 468x60

Kobar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengolahan ikan dan keamanan pangan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Barat (DPKP Kobar) menggelar sosialisasi mengenai penerapan persyaratan standar pengolahan dan pemasaran ikan skala mikro kecil. Acara yang dilaksanakan di Aula Mina Pangan DPKP Kobar pada Kamis, 27 Juni 2024, diikuti oleh perwakilan pelaku usaha pengolahan ikan yang telah dibina secara rutin.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya menerapkan prosedur operasi standar sanitasi di setiap Unit Pengolahan Ikan (UPI). Prosedur ini mencakup delapan kunci sanitasi penting, yaitu: keamanan air/es, kebersihan permukaan kontak pangan, pencegahan kontaminasi silang, fasilitas pencuci tangan, sanitasi toilet, proteksi dari bahan kontaminan, tata cara penggunaan bahan toksin, serta pengendalian kesehatan pengolah dan binatang pengganggu.

banner 325x300

Kepala DPKP Kobar yang diwakili oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Geger Suharmono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengolah ikan dengan mengutamakan kualitas mutu dan jaminan keamanan. “Dengan menerapkan standar yang baik, diharapkan kualitas hasil olahan ikan dapat meningkat, menumbuhkan tingkat konsumsi, serta menambah nilai produk perikanan,” ungkap Geger.

Geger juga berharap sosialisasi ini mendorong pelaku usaha untuk lebih kreatif dalam mengembangkan produksi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sehingga dapat bersaing dengan produk olahan dari daerah lain. Selain materi tentang persyaratan standar pengolahan, peserta juga mendapatkan pendampingan dalam pengurusan izin usaha melalui sistem perizinan elektronik (OSS Versi 1.1), pemasaran produk menggunakan sistem digital, serta bantuan untuk mengurus Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

SKP adalah sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha yang telah menerapkan praktik pengolahan ikan yang baik (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan prosedur operasional standar sanitasi (Sanitation Standard Operating Procedure). Dengan adanya SKP, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan kredibilitas produk dan menjamin keamanan serta kualitas hasil olahan ikan.

banner 325x300