Viahub.id, Buntok – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan, H. Zainal Khairudin, menegaskan bahwa penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025 di berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Barito Selatan, dari PAUD hingga SMA sederajat, harus bebas dari pungutan yang memberatkan masyarakat.
“Kami mengimbau agar proses penerimaan siswa baru tidak disertai pungutan yang bisa membebani orang tua, dan terutama menghindari pungutan liar (pungli) yang jelas melanggar aturan,” ujar Zainal Khairudin, baru-baru ini.
Zainal, yang akrab disapa, menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, pihaknya sering menerima laporan tentang adanya pungli yang dilakukan oknum guru yang mengatasnamakan sekolah. Orang tua siswa sering kali terpaksa membayar pungutan tersebut karena kekhawatiran anak mereka tidak diterima di sekolah yang diinginkan.
Selain itu, mengenai seragam sekolah, Zainal menekankan agar harga seragam yang diwajibkan tidak melebihi harga pasar. “Harga seragam harus wajar dan tidak memberatkan orang tua siswa, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” tambahnya.
Politisi PPP Barsel ini juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pungli dalam proses penerimaan siswa baru kepada aparat hukum. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa penerimaan siswa baru berjalan dengan adil dan transparan.