KUALA KAPUAS – Satpol PP dan Damkar Kapuas kini fokus pada pengawasan eks gedung Perusahaan Danum yang terletak di Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak. Gedung milik aset daerah ini sudah tidak digunakan lagi dan kondisinya sangat memprihatinkan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, S. Sos, saat memimpin langsung pengawasan pada Kamis (01/08/2024), mengungkapkan bahwa gedung tersebut sudah lama tidak berfungsi. “Halaman gedung dipenuhi semak belukar dan daun-daun, serta banyak ditemukan bekas minuman keras, puntung rokok, dan bungkus obat-obatan,” jelas Syahripin.
Laporan dari warga sekitar juga mengindikasikan bahwa gedung tersebut sering dijadikan tempat untuk kegiatan negatif, termasuk mabuk-mabukan dan perilaku tidak sehat lainnya.
Syahripin menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi gedung tersebut kepada Pj Bupati Kapuas dan Sekda Kapuas. Mereka akan meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aset daerah ini.
“Mereka akan mengevaluasi apakah Pemerintah Daerah perlu mengambil alih pemeliharaan gedung dan melakukan penertiban lingkungan sekitar,” tambah Syahripin.
Pihak Satpol PP dan Damkar Kapuas berharap adanya tindakan lebih lanjut untuk memperbaiki kondisi gedung serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi masalah yang mungkin timbul akibat penggunaan gedung yang tidak terawat.