Pelaihari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tanah Laut 2025 – 2045. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Faried Widiyatmoko, dan Wakil Ketua DPRD Tala, H. Atmari, pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lantai 2, Kamis (1/8/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, Faried Widiyatmoko menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Tala, khususnya Panitia Khusus (Pansus) IV, atas dedikasi dan kerja keras mereka. “Proses pembahasan terkait Raperda yang kami ajukan telah melalui berbagai dinamika. Namun, semangat demokrasi dan sinergitas yang tinggi telah menjadikan substansi Raperda semakin matang,” ujar Faried mewakili Pj. Bupati Tala.
Hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif merumuskan tagline daerah “Tanah Laut Maju Sabarataan” serta menyusun visi dan misi yang akan diintegrasikan dalam dokumen RPJPD. Tagline ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk mendorong kemajuan dan pembangunan yang berkelanjutan di Tanah Laut.
Dengan penandatanganan Raperda RPJPD ini, dokumen rencana pembangunan akan disusun lebih lanjut, mengikuti tahapan-tahapan berikutnya. Kesepakatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam merencanakan dan mengimplementasikan strategi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Tanah Laut.