Harga mata uang kripto utama mengalami penguatan pada Kamis, 8 Agustus 2024, setelah Ripple Labs Inc. diperintahkan oleh hakim federal untuk membayar denda sebesar US$125 juta. Keputusan ini dinilai sebagai kemenangan bagi Ripple dalam perseteruannya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), meskipun denda tersebut jauh lebih rendah daripada tuntutan SEC yang hampir mencapai US$2 miliar.
Mengutip data dari Bloomberg, harga Bitcoin melonjak 4,5% menjadi lebih dari US$57.600. Sementara itu, Ether, token terbesar kedua, meningkat hampir 5%. Namun, harga kedua token ini masih jauh di bawah levelnya seminggu yang lalu, setelah mengalami penurunan tajam awal pekan ini—penurunan terbesar sejak krisis FTX pada tahun 2022.
Penurunan harga kripto yang tajam awal pekan ini dipicu oleh aksi jual saham global yang meningkat, mencerminkan kekhawatiran terhadap prospek ekonomi global, ketegangan di Timur Tengah, dan kekhawatiran bahwa investasi besar dalam teknologi kecerdasan buatan (AI) mungkin tidak memberikan hasil yang diharapkan.
Benjamin Celermajer, Co-Chief Investment Officer di Magnet Capital, mengungkapkan bahwa pasar kripto masih cukup rentan setelah peristiwa di awal pekan ini. “Jika kepercayaan tumbuh bahwa kekhawatiran tersebut berlebihan, saya yakin banyak investor akan melihat pasar telah melakukan aksi jual yang terlalu keras,” kata Celermajer.
Pada Rabu, hakim federal AS memutuskan Ripple Labs untuk membayar denda perdata sebesar US$125 juta. Ripple berpendapat bahwa denda ini jauh lebih kecil dari tuntutan SEC yang hampir mencapai US$2 miliar. SEC menggugat Ripple pada tahun 2020 dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut mengumpulkan dana melalui penjualan token XRP tanpa mendaftarkannya sebagai sekuritas.
Hakim Distrik AS Analisa Torres mencatat bahwa kasus tersebut tidak mencakup klaim penipuan dan mengeluarkan perintah yang melarang Ripple melakukan pelanggaran lebih lanjut terhadap undang-undang sekuritas. Hakim juga menolak permintaan SEC agar Ripple mengembalikan keuntungan dari penjualannya, yang diperkirakan mencapai lebih dari US$876 juta.
Setelah keputusan tersebut, harga XRP melonjak 25% menjadi US$0,64. Meskipun demikian, harga token kripto terbesar ketujuh di dunia ini tidak banyak berubah sepanjang tahun ini. Putusan hakim ini datang di tengah penurunan nilai mata uang digital yang lebih luas akibat penghindaran risiko di pasar global saat ini.