Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan mengumumkan bahwa Jembatan Sei Katingan akan mengalami penutupan sementara untuk pemeliharaan. Penutupan ini dijadwalkan berlangsung dari 14 Juli hingga 3 Agustus 2024, dengan jadwal tutup total pada pukul 00.00 – 06.00 WIB pada tanggal 19 Juli dan 30 Juli 2024. Selama periode ini, kendaraan dengan berat maksimal 8 ton akan dibatasi, (05 /07).
Pemeliharaan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan Jembatan Sei Katingan, yang merupakan jalur vital menghubungkan antar Kabupaten dan Provinsi.
Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah, kegiatan pemeliharaan meliputi:
- Persiapan rambu dan pengaman
- Pembersihan dan pembongkaran beton lantai jembatan
- Pemasangan bekisting
- Perakitan atau pemasangan besi
- Pengecoran lantai beton
- Pengecatan ulang bagian-bagian yang memerlukan perbaikan
Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu dua bulan, dengan memperhitungkan kondisi cuaca.
Penutupan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat. Pemerintah telah mengatur rencana pengalihan rute dan transportasi alternatif, di antaranya:
- Ruas jalan Kabupaten
- Feri penyebrangan Desa Luwuk
- Feri penyebrangan Desa Pendahara
- Khusus untuk kendaraan roda dua: Desa Talian Kereng
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk arah yang telah dipasang demi kelancaran arus lalu lintas selama periode pemeliharaan. Meskipun penutupan ini mungkin menyebabkan ketidaknyamanan sementara, keselamatan publik tetap menjadi prioritas utama.