Jessica Wongso Pertama Kali Pegang HP Usai 8 Tahun di Penjara: Kegembiraan dan Kebingungan Terlihat

Pasca Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Menyesuaikan Diri dan Menghadapi Teknologi Baru Setelah 8 Tahun

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Viahub.id – Jessica Kumala Wongso, mantan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna, baru-baru ini merasakan momen berharga: pertama kali memegang ponsel setelah 8 tahun mendekam di penjara. Pasca pembebasan bersyarat pada Minggu (18/8/2024), Jessica terlihat kebingungan dan bahagia saat diajak makan oleh pengacaranya, Otto Hasibuan, di Jakarta.

Saat makan siang bersama Otto Hasibuan, Jessica Wongso diberikan sebuah ponsel baru. Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram pembasmi.kehaluan.reall. Terlihat jelas bahwa Jessica terlihat kaku memegang ponsel dan bingung saat mencoba mengoperasikannya. Reaksi ini wajar mengingat selama di penjara, ia tidak diperbolehkan menggunakan perangkat elektronik.

banner 325x300

Jessica Wongso mengungkapkan rasa rindu terhadap kehidupan luar selama berada di dalam lapas. Ia merindukan keluarga, teman, dan berbagai aktivitas seperti menonton TV dan pergi ke bioskop. Selama menjalani hukuman, Jessica terlibat dalam kegiatan positif seperti mengajar bahasa Inggris dan membantu mendesain banner, serta mengaku tidak mengalami bullying dari narapidana lain.

Jessica dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Mereka mengklaim memiliki novum atau bukti baru yang bisa mengubah hasil persidangan. Otto Hasibuan juga menyayangkan kurangnya otopsi pada korban Mirna, yang menurutnya bisa mempengaruhi putusan pengadilan.

Jessica Wongso kini harus melaporkan diri secara berkala kepada Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembinaan hingga 27 Maret 2032. Meski kaget dengan pembebasan bersyarat ini, pihak kuasa hukum tetap akan menghormati proses hukum dan berusaha mengajukan PK berdasarkan bukti baru.

banner 325x300