JAKARTA – Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan target ambisius untuk pendapatan negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang akan diterapkan pada era kepemimpinan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp 2.996,9 triliun pada tahun 2025. Target ini terdiri dari dua komponen utama:
- Penerimaan Pajak: Rp 2.490,9 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 505,4 triliun
“Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun, dengan tetap menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, dan keterjangkauan layanan publik,” ujar Jokowi di Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Jokowi menjelaskan beberapa strategi kunci untuk mencapai target ini:
- Reformasi Perpajakan: Perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.
- Optimalisasi PNBP: Menggunakan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, serta penguatan tata kelola dan pengawasan pengelolaan aset negara dan sumber daya alam.
- Inovasi Layanan: Mendorong inovasi dalam layanan publik untuk mendukung peningkatan pendapatan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menargetkan pendapatan negara pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran, dapat mencapai 12,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam rapat Paripurna DPR RI, Sri Mulyani menjelaskan bahwa target ini dapat dicapai dengan optimalisasi kebijakan dan reformasi administrasi perpajakan, termasuk penerapan Global Taxation Agreement untuk korporasi multinasional.
“Dengan berbagai kebijakan dan upaya perbaikan administrasi dan layanan, pendapatan negara diperkirakan mencapai kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari PDB,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah juga fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan menerapkan pengawasan berbasis kewilayahan dan integrasi teknologi dalam administrasi perpajakan. Insentif fiskal yang terarah pada sektor strategis akan diberikan untuk mendukung transformasi ekonomi.
Jokowi dan Sri Mulyani mengungkapkan optimisme bahwa dengan implementasi strategi ini, target pendapatan negara dapat tercapai, meskipun tantangan dari dinamika perekonomian global dan volatilitas harga komoditas tetap perlu diwaspadai.