banner 728x250

Kepala Dinas Perhubungan Barito Timur Resmikan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2024

Bertulemeus Buka Kegiatan FLLAJ 2024 untuk Sinergikan Penanganan Lalu Lintas

banner 120x600
banner 468x60

TAMIANG LAYANGKepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Bertulemeus, secara resmi membuka kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Tahun 2024 pada Kamis, 8 Agustus 2024. Acara yang digelar di Gedung Pertemuan Kabupaten Barito Timur ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait dengan bidang lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bertulemeus menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini dan menekankan pentingnya FLLAJ sebagai forum untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan. “Hari ini merupakan momentum yang sangat baik untuk kita semua. Dinas Perhubungan bersama pemangku kepentingan lainnya dapat melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Bertulemeus.

banner 325x300

Bertulemeus menyoroti prioritas nasional dalam memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, terutama dalam bidang keselamatan dan keamanan transportasi. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung tujuan ini, termasuk:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ)
  • Peraturan Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Kebijakan ini mengamanatkan perlunya disusun dan dilaksanakan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) oleh berbagai tingkatan pemerintah serta pihak terkait,” jelasnya.

Dalam kegiatan FLLAJ, peserta rapat akan menyusun RAK LLAJ sebagai arah kebijakan dalam penanganan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Bertulemeus menekankan pentingnya sinergi antar pilar keselamatan yang melibatkan berbagai instansi, yaitu:

  • Pilar 1: Sistem Berkeselamatan (BAPPEDA)
  • Pilar 2: Jalan yang Berkeselamatan (Dinas PUPR)
  • Pilar 3: Kendaraan yang Berkeselamatan (Dinas Perhubungan)
  • Pilar 4: Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (Kepolisian RI)
  • Pilar 5: Penanganan Kecelakaan (Dinas Kesehatan)

“Penyelenggaraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan membutuhkan koordinasi yang sangat kuat dalam bentuk penanganan terkolaborasi. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah tempat yang tepat untuk melaksanakan fungsi pokok antar lintas instansi,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bertulemeus mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi dan membahas berbagai hal terkait keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Ia dengan penuh syukur secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Tahun 2024. “Dengan selalu mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya resmi membuka kegiatan ini. Sekian dan terima kasih,” tutupnya.

banner 325x300