Katingan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi terkait tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Katingan serta penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon. Acara ini berlangsung di Oak Cafe Kasongan, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses pencalonan yang akan berlangsung pada Pilkada 2024, (30/07).
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan akan dilaksanakan mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Kami akan melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan ini, peserta akan mendapatkan informasi lengkap mengenai syarat-syarat calon dan proses pencalonan,” ungkap Wahyuni.
Lebih lanjut, Wahyuni juga mengungkapkan bahwa saat ini KPU Katingan masih dalam tahap pemuktahiran data pemilih. Setelah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit), saat ini sedang dilakukan pencermatan data untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dijadwalkan pada tanggal 21 September 2024. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga akan dilakukan pada tanggal tersebut.
Bulan September akan menjadi bulan yang sibuk, dengan penetapan DPT pada tanggal 21 September, penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September, dan pengundian nomor urut calon pada tanggal 23 September 2024. Wahyuni berharap semua tahapan dapat berjalan lancar dan sukses, serta memberikan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat Katingan.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik dan membawa keberkahan untuk semua. Semoga tahapan Pilkada selanjutnya dapat dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan pimpinan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Wahyuni.
Acara sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber mengenai pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Katingan serta visi, misi, dan program bakal pasangan calon. Materi tersebut juga mencakup penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024, memberikan gambaran lengkap tentang arah pembangunan daerah ke depan.