Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi tantangan besar akibat maraknya produk tekstil impor dan penurunan daya saing. Pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menyoroti perlunya langkah strategis untuk menyelamatkan sektor ini, salah satunya dengan mengadopsi teknologi digital guna bersaing dengan produk tekstil impor.
Payaman mengungkapkan bahwa produktivitas perusahaan tekstil di Tanah Air masih rendah, terutama karena minimnya penggunaan teknologi digital. Selain itu, tingginya angka impor tekstil, termasuk yang ilegal dan pakaian bekas, turut memengaruhi pasar domestik dan memaksa banyak perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk mengatasi krisis ini, Payaman mengusulkan beberapa langkah yang harus diambil oleh pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah perlu membatasi impor tekstil dan memperketat pengawasan terhadap impor ilegal. Sementara itu, pengusaha tekstil harus memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing mereka.
Namun, Payaman juga mencatat bahwa penerapan teknologi digital mungkin memerlukan penyesuaian tenaga kerja, yang bisa mengakibatkan peningkatan PHK. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah, pengusaha, dan pekerja mempersiapkan diri untuk alih profesi dan penyesuaian keterampilan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi mengalami kontraksi sebesar -0,03% year-on-year (yoy) pada kuartal II/2024, setelah sebelumnya tumbuh positif 2,64% di kuartal I/2024. Penurunan ini diperkirakan akan berlanjut hingga dua tahun ke depan.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P. Sasmita, menjelaskan bahwa penurunan permintaan produk tekstil domestik disebabkan oleh harga produk impor yang sangat murah dan pelemahan daya beli di tingkat kelas menengah. Perubahan preferensi konsumen menuju produk yang lebih murah juga turut mempengaruhi permintaan.
Untuk memperbaiki kondisi industri tekstil dalam dua tahun ke depan, Ronny P. Sasmita merekomendasikan perubahan kebijakan yang mendukung modernisasi sektor manufaktur, khususnya tekstil dan pakaian jadi. Kebijakan yang pro-tekstil dan penguatan daya beli masyarakat diharapkan dapat meningkatkan permintaan produk domestik dan memperbaiki daya saing.