banner 728x250

Mahasiswi Mabuk Penabrak Wanita Hingga Tewas, Dikeluarkan dari Universitas Abdurrab

Marisa Putri, Mahasiswi Terlibat Kecelakaan Fatal dan Kasus Narkoba, Dikeluarkan dari Kampus Setelah Tewasnya Pengendara Sepeda Motor

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU – Marisa Putri, seorang mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru, resmi dikeluarkan dari kampus setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian seorang wanita, dan juga terkait dengan kasus narkoba.

Marisa Putri (31), mahasiswa semester tiga, terlibat dalam insiden tragis pada 3 Agustus 2024 di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Ia mengemudikan mobil Toyota Raize dalam kondisi mabuk dan menabrak Renti Marningsih (46), pengendara sepeda motor, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

banner 325x300

Universitas Abdurrab, melalui Kepala Bagian Humas dan Kerjasama, Goldha Faroliu, mengumumkan bahwa Marisa telah dikeluarkan dari kampus berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 069/REKUNIVRAB/SK/8/2024 tanggal 5 Agustus 2024. “Universitas Abdurrab tidak mentolerir pelanggaran berat seperti narkoba dan kasus kecelakaan fatal,” kata Goldha kepada Kompas.com pada Jumat (16/8/2024).

Goldha menambahkan bahwa pemecatan Marisa dari universitas telah diberitahukan kepada Dikti dan merupakan langkah tegas untuk menjaga integritas dan etika akademik. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba dan akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait dalam pencegahan narkoba di kampus,” ujar Goldha.

Setelah kejadian, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia mengaku sebelum mengemudikan mobil, dia sempat menggunakan narkoba dan mengonsumsi alkohol di tempat hiburan malam. Hal ini mempengaruhi kemampuannya mengemudi dan berkontribusi pada kecelakaan tersebut.

Universitas Abdurrab menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Marisa merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjaga keamanan dan etika di lingkungan kampus, serta mendukung kebijakan anti-narkoba.

banner 325x300