Nigeria telah menangkap tujuh warga negara asing awal pekan ini setelah mereka diduga terlibat dalam unjuk rasa antipemerintah. Para tersangka ditangkap di negara bagian Kano karena diduga mengibarkan bendera negara asing selama protes berlangsung.
Peter Afunaya, juru bicara Badan Intelijen Dalam Negeri Nigeria (DSS), mengungkapkan bahwa ketujuh warga asing tersebut ditangkap dua hari lalu di Kano. Afunaya mengonfirmasi bahwa para tersangka adalah warga Polandia.
Dalam pertemuan dengan diplomat asing di ibu kota Abuja pada Rabu (7/8), Menteri Luar Negeri Nigeria Yusuf Tuggar memperingatkan tentang campur tangan asing dalam urusan internal Nigeria. “Pemerintah akan mengambil tindakan yang tepat terhadap entitas asing mana pun yang terbukti secara langsung atau tidak langsung mendukung pengunjuk rasa atau mencampuri urusan dalam negeri negara ini,” kata Tuggar.
Nigeria minggu lalu dilanda protes besar-besaran yang menuntut reformasi tata kelola pemerintahan dan solusi untuk krisis ekonomi serta meningkatnya biaya hidup. Aksi protes yang dikenal dengan tagar #EndBadGovernance tersebut berujung pada kekerasan. Selama aksi protes, sejumlah pengunjuk rasa mengibarkan bendera negara asing dan menuntut perubahan pemerintahan.
Pihak berwenang melaporkan bahwa 17 orang meninggal dunia dalam kekacauan tersebut dan banyak orang lainnya telah ditangkap.