BANJAR – Pambakal Desa Pasiraman Kecamatan Mataraman, H. Muhammad Noor, turut menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan pambakal se-Kabupaten Banjar yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru pada Kamis, 1 Agustus 2024. Acara ini mengumpulkan pambakal dari berbagai desa di Kabupaten Banjar untuk memperkuat kepemimpinan lokal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan pambakal merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan di tingkat desa. Prosesi ini dimulai dengan penuh khidmat dan diiringi oleh tepuk tangan meriah dari para tamu undangan. Suasana yang hangat dan penuh kebersamaan mencerminkan semangat persaudaraan di antara para pemimpin lokal.
H. Muhammad Noor, Pambakal Pasiraman, menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk melanjutkan amanah yang diberikan masyarakat. “Kami siap melanjutkan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat, serta bersatu untuk memajukan wilayah kita,” ucap H. Muhammad Noor.
Acara pengukuhan ini tidak hanya merupakan formalitas, tetapi juga sebuah momentum penting untuk memperkuat komitmen para pambakal dalam menjalankan tugas mereka. Diharapkan dengan adanya pengukuhan ini, para pambakal akan semakin termotivasi untuk bekerja keras demi kepentingan masyarakat dan membangun Kabupaten Banjar menjadi lebih baik di masa depan.