banner 728x250

Pelat Nomor Custom Bikin Kamera ETLE Terkecoh: Ini Alasan dan Konsekuensinya

Pelat Nomor Custom Susah Terbaca oleh Kamera ETLE, Berpotensi Menjadi Pelanggaran dengan Ancaman Pidana

banner 120x600
banner 468x60

Kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menghadapi tantangan baru dalam mendeteksi pelat nomor kendaraan dengan desain custom. Pelat nomor yang dimodifikasi dengan berbagai bentuk dan font kerap kali sulit dibaca oleh sistem ETLE, berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas tidak terdeteksi.

Kaur Administrasi Penindakan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Mukmin Timoro, mengungkapkan bahwa pelat nomor custom termasuk dalam kategori pelanggaran sedang. “Pelat nomor kendaraan (TNKB) tidak boleh dimodifikasi. Hanya pelat yang diterbitkan oleh Samsat yang diperbolehkan,” jelasnya. Hal ini dikarenakan pelat nomor custom dapat mengganggu efektivitas kamera ETLE dalam mendeteksi pelanggaran.

banner 325x300

Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat, AKP Sudarmo, algoritma kamera ETLE telah disesuaikan untuk membaca pelat nomor dengan ukuran, jenis font, dan warna yang standar. “Pelat nomor custom sering menggunakan font yang tidak sesuai dengan standar Samsat, seperti font kalkulator, sehingga ETLE kesulitan untuk membaca,” kata Sudarmo.

Penggunaan pelat nomor custom dianggap sebagai pelanggaran pidana, dengan ancaman hukuman pidana kurungan hingga 2 bulan dan denda maksimum Rp 500.000. Aturan ini diatur dalam Pasal 68 juncto Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kepatuhan terhadap regulasi pelat nomor yang ditetapkan oleh Samsat sangat penting untuk memastikan bahwa sistem ETLE dapat berfungsi dengan efektif dan menegakkan hukum lalu lintas secara adil. Modifikasi pada pelat nomor kendaraan tidak hanya menyalahi hukum tetapi juga menghambat proses penegakan hukum lalu lintas.

banner 325x300