Pontianak – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak resmi meluncurkan Aplikasi Rusun Kite, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mengelola Rumah Susun (Rusun) dengan lebih efektif dan efisien. Peluncuran aplikasi ini berlangsung dalam kegiatan Launching dan Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Terpadu Dinas Perkim, Jumat (16/8/2024).
Kepala Dinas Perkim Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Rusun, memudahkan akses informasi, dan memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan hunian dengan lebih praktis.
“Aplikasi Rusun Kite akan merekam segala informasi terkait Rusun dalam database kami, termasuk jumlah dan lokasi Rusun, ketersediaan kamar, dan kondisi kamar,” ungkap Derry Gunawan. “Ini selaras dengan tema Hari Perumahan Nasional tahun ini, yaitu Digitalisasi Perumahan.”
Derry juga mengungkapkan bahwa aplikasi ini merupakan respons terhadap permasalahan perumahan yang semakin kompleks di Kota Pontianak. Dengan terbatasnya lahan dan pertumbuhan jumlah penduduk, Pemerintah Kota perlu memfasilitasi akses tempat tinggal yang terjangkau, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Saat ini, Rusun kami prioritaskan untuk MBR, tetapi kami tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan fungsinya ke depan,” tambah Derry. “Biaya sewa Rusun dimulai dari seratus ribuan rupiah per bulan, yang digunakan untuk operasional dan perawatan.”
Tipe kamar di Rusun tersedia dalam dua kategori: Tipe Studio yang terdiri dari 1 kamar tidur, 1 WC, dan dapur umum, serta Tipe Keluarga Kecil yang memiliki 2 kamar tidur, ruang tamu, 1 WC, dan 1 dapur.
Andi Yulian Sumawinata, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim, menyatakan harapannya bahwa aplikasi ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperbaiki efektivitas pengelolaan Rusun.
“Dengan aplikasi ini, proses bisnis dan alur pengajuan hunian yang sebelumnya dilakukan secara manual akan menjadi lebih efisien, baik dari segi waktu maupun biaya,” tegas Andi.
Saat ini, Dinas Perkim mengelola tiga Rusun di Pontianak: Harapan Jaya, Juju, dan Nipah Kuning Dalam. Rusun di Harapan Jaya dan Jeruju ditujukan untuk MBR, sementara Rusun di Nipah Kuning Dalam diperuntukkan bagi pegawai ASN dan non-ASN Pemkot Pontianak. Andi berharap aplikasi ini dapat membantu mengatasi daftar tunggu yang panjang dan meningkatkan keterisian kamar di setiap Rusun.
“Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan efisiensi pengelolaan Rusun kami,” tutup Andi.