banner 728x250

Pemkab Barito Utara Raih Opini WTP ke-10: Terima LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Tahun 2023

banner 120x600
banner 468x60

Palangkaraya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, (02/07).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Barito Utara diwakili oleh Pj. Bupati Drs. Muhlis, Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

banner 325x300

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Ansyar, menyatakan bahwa tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat kepada jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke-10,” ungkap M. Ali Ansyar.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya atas bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

“Pencapaian opini WTP untuk yang ke-10 kali ini adalah sebuah pencapaian luar biasa yang kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara. Kami mengapresiasi semua masukan dan koreksi selama proses pemeriksaan,” ujar Drs. Muhlis.

Drs. Muhlis menjelaskan bahwa BPK Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah melalui pemeriksaan interim dan substantif. Ia mengungkapkan harapan agar bimbingan dan arahan dari BPK dapat membantu menyelesaikan temuan dan rekomendasi dengan tepat waktu.

“Kami berharap tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi BPK dapat terselesaikan sesuai dengan rencana aksi yang telah kami buat,” tambah Drs. Muhlis.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, menyatakan komitmennya untuk mempelajari hasil pemeriksaan dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi dari BPK.

“Kami akan membahas temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan setelah kembali ke Muara Teweh. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara,” tegas Mery Rukaini.

banner 325x300