banner 728x250

Pemkab Kubu Raya Sosialisasikan Batas Wilayah dengan Kota Pontianak di Desa Ampera Raya

Pertemuan Koordinasi untuk Penegasan Batas Daerah dan Kepindahan Status Kependudukan

banner 120x600
banner 468x60

Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar sosialisasi dan koordinasi mengenai batas wilayah dengan Kota Pontianak di Desa Ampera Raya pada Minggu, 11 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Komplek Star Borneo Resident 7, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Permendagri No 52 Tahun 2020 tentang batas daerah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Syarif Kamaruzaman, perwakilan Pemerintah Kubu Raya, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan penegasan mengenai batas wilayah yang diatur oleh peraturan pemerintah.

banner 325x300

“Kami melakukan pertemuan ini untuk menjelaskan secara rinci mengenai batas wilayah. Alhamdulillah, warga merespons dengan positif meskipun proses ini memerlukan waktu dan pemahaman yang mendalam,” ujar Syarif.

Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini, juga memberikan penjelasan terkait perubahan status kependudukan akibat penegasan batas wilayah. Ia menekankan pentingnya pemindahan data kependudukan yang sesuai dengan asas pelaporan.

“Kami masih melakukan pendekatan persuasif kepada penduduk untuk melakukan pemindahan status secara sukarela. Kami juga sedang menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal ini,” ungkap Nurmarini.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen untuk melaksanakan sosialisasi dengan tujuan agar seluruh warga memahami dan mengikuti prosedur yang berlaku. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan semua warga terinformasi dengan baik tentang perubahan yang terjadi.

banner 325x300