Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang menggelar acara diseminasi laporan akhir Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Singkawang Tahun 2024 di Ballroom Hotel Mahkota pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bertujuan untuk menyepakati langkah-langkah strategis dalam penyusunan dan pemanfaatan GDPK.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Aulia Candra, membuka acara dan menekankan pentingnya GDPK sebagai dokumentasi strategis jangka panjang. “Grand Design Pembangunan Kependudukan adalah panduan penting untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan. Ini meliputi lima aspek kunci: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan database kependudukan,” jelas Aulia.
Penyusunan GDPK merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 153 Tahun 2014, yang mengatur pentingnya perencanaan kependudukan untuk mendukung prioritas pembangunan. Aulia Candra berharap dokumentasi ini tidak hanya meningkatkan political will pemerintah daerah tetapi juga meningkatkan kepedulian para pembuat kebijakan mengenai keterkaitan antara isu kependudukan dan pembangunan.
“Pembangunan yang berhasil memerlukan penduduk yang tidak hanya memadai dari segi jumlah, tetapi juga berkualitas. Jika kualitas penduduk tidak sebanding dengan jumlahnya, maka hal ini justru bisa menjadi beban bagi pembangunan,” kata Aulia.
Menurut Aulia, pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali berpotensi merusak hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. “Tanpa pengendalian yang baik, hasil-hasil pembangunan yang telah diraih bisa menjadi sia-sia apabila jumlah penduduk meningkat tanpa kualitas yang memadai,” ujarnya.
Selama acara diseminasi, peserta berdiskusi mengenai rencana implementasi GDPK dan bagaimana mendukung keberhasilan program-program pembangunan di Kota Singkawang. Aulia menegaskan bahwa GDPK harus mampu mengintegrasikan isu kependudukan dengan strategi pembangunan yang lebih luas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai GDPK dan implementasinya, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang.