banner 728x250

Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Merupakan Tanggung Jawab Seluruh Pihak

banner 120x600
banner 468x60

Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Richard, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Karhutla Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, pada Jumat (02/08).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.

banner 325x300

Richard, yang membacakan sambutan dari Penjabat (Pj) Bupati Herson B. Aden, menegaskan bahwa bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seringkali dipicu oleh aktivitas manusia, terutama pada musim kemarau panjang. “Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, yang disebabkan oleh faktor ulah manusia, dapat diprediksi dan diantisipasi karena sering terjadi terutama saat musim kemarau,” ucap Richard.

Dia juga mengapresiasi upaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas dalam menyelenggarakan kegiatan koordinasi ini. Menurut Richard, penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan seluruh pihak. “Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara intensif dan partisipatif,” tegasnya.

Richard menggarisbawahi bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama. “Penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi seluruh pihak. Pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan harus menghadapi sanksi pidana dan denda,” tegasnya.

Dia berharap bahwa dengan adanya kegiatan koordinasi ini, bencana asap di Kabupaten Gumas dapat dicegah atau setidaknya diatasi dengan baik. “Dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan Kalimantan Tengah bebas asap tahun 2024,” tambahnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gumas, Champili, menginformasikan bahwa posko siaga Karhutla untuk tahun 2024 akan ditempatkan di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Kurun, Tewah, Sepang, Rungan Barat, dan Manuhing. Posko ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

banner 325x300