banner 728x250

Pencatutan NIK di Jakarta: Warga Tuntut Klarifikasi KPU dan Bawaslu, Dukungan Fiktif untuk Dharma-Kun Jadi Kontroversi

KPU DKI Jakarta Klaim Situs Info Pemilu Belum Diperbarui, Bawaslu Imbau Warga Melapor

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Kontroversi melanda Pilkada Jakarta 2024 setelah sejumlah warga Jakarta melaporkan bahwa Nomor Induk Keluarga (NIK) mereka telah dicatut untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengklaim bahwa kekacauan ini disebabkan oleh ketidakakuratan data di laman info pemilu yang belum diperbarui.

Dody Wijaya menjelaskan bahwa masalah ini muncul karena laman info pemilu masih menampilkan data dukungan yang lolos tahap administrasi tetapi belum melalui verifikasi faktual. “Laman info pemilu belum memperbarui data setelah proses verifikasi faktual dilakukan. Jadi, ada dukungan yang sebenarnya tidak valid tapi masih tercatat,” kata Dody di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

banner 325x300

Dalam sistem verifikasi, pasangan calon harus melewati dua tahap: administrasi dan faktual. Tahap administrasi melibatkan pemeriksaan dokumen seperti NIK dan surat dukungan, sementara tahap faktual adalah verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan dukungan yang diberikan adalah sah. Jika ditemukan bahwa dukungan tidak valid dalam tahap faktual, dukungan tersebut seharusnya tidak dianggap memenuhi syarat.

Dody mengungkapkan bahwa masalah ini telah dilaporkan ke KPU Pusat dan meminta agar situs info pemilu diperbarui dengan data yang sudah lolos kedua tahap verifikasi. Meskipun Dharma-Kun dianggap memenuhi syarat untuk maju ke Pilkada, masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor melalui portal info pemilu atau langsung ke kantor KPU untuk klarifikasi. Jika klarifikasi membuktikan adanya ketidakvalidan, jumlah dukungan akan dikurangi sesuai rekomendasi Bawaslu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengimbau warga yang merasa NIK-nya dicatut untuk segera melapor. “Kami tunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencatutan NIK. Petugas kami akan membantu dan memastikan bahwa tahapan pilkada sesuai regulasi,” kata Benny pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Salah satu korban yang melaporkan pencatutan NIK adalah Aulia Postiera, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dharma-Kun, pasangan calon independen yang didukung dengan data yang meragukan, dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU DKI Jakarta dan bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.

banner 325x300