Katingan – Penjabat Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si, resmi menandatangani prasasti peresmian Desa Moderasi Beragama yang terletak di Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Katingan pada Selasa, (02/07).
Desa Tewang Darayu telah dipilih sebagai Desa Moderasi Beragama oleh IAKN Palangka Raya. Pemilihan ini didasarkan pada keberagaman suku, budaya, dan agama yang ada di desa tersebut, yang menjadikannya contoh inklusif dalam pendekatan terhadap perbedaan keyakinan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Katingan menekankan beberapa poin penting:
- Komitmen Toleransi dan Penghargaan terhadap Perbedaan: Saiful menyatakan bahwa penandatanganan prasasti ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk membangun masyarakat yang berlandaskan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. “Desa Moderasi Beragama ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga contoh bagi desa-desa lain dalam mempromosikan harmoni di antara umat beragama, sebagaimana semboyan kita Penyang Hinje Simpei,” ujar Pj. Bupati.
- Inspirasi untuk Desa Lain: Beliau berharap agar Desa Tewang Darayu dapat menjadi contoh inspiratif dalam menghadapi tantangan keberagaman dengan bijaksana dan damai. “Kami mempersilakan pihak IAKN Palangka Raya untuk menetapkan desa-desa lain sebagai Desa Moderasi Beragama, karena masih banyak desa di Kabupaten Katingan yang memiliki potensi serupa,” tambah Saiful.
Dengan ditandatanganinya prasasti peresmian ini, diharapkan bahwa komunitas di Desa Tewang Darayu dapat terus memperkokoh hubungan sosial dan spiritual yang harmonis serta memberikan dampak positif bagi daerah-daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang damai dan inklusif.