KATINGAN – Penjabat Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Katingan. Acara ini dihadiri oleh 148 Kepala Desa dan BPD serta sekitar 1.500 undangan, dan berlangsung di Objek Wisata Bukit Batu Kasongan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan, mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan demokratis, serta memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk menilai kinerja perangkat desa dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Desa terkait anggaran.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Katingan mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan BPD yang telah dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya memaknai perpanjangan masa jabatan ini sebagai kesempatan untuk perbaikan dan peningkatan layanan kepada masyarakat. “Gunakan kesempatan dua tahun ke depan dengan sebaik mungkin untuk melayani kepentingan masyarakat dengan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka,” ujar Pj. Bupati Katingan.
Pj. Bupati Katingan juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Kepala Desa, perangkat desa, dan lembaga desa untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa. Ia juga meminta para Camat untuk mengawal program-program pembangunan desa agar pelaksanaannya lebih terarah dan terukur. “Fungsi Kepala Desa adalah menyelenggarakan urusan pemerintah pada tingkat desa. Manfaatkan organisasi ini sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Pj. Bupati Katingan juga mengucapkan selamat kepada ketua TP-PKK desa yang dikukuhkan pada hari ini. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, amanah, dan penuh tanggung jawab, mengingat peran penting TP-PKK dalam membina dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah desa.