banner 728x250

Pj. Sekda Drs. Jufriansyah Hadiri Rapat Paripurna DPRD Barito Utara

banner 120x600
banner 468x60

Muara Teweh – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, MAP, menghadiri serangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Rapat ini meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, (23/07).

  1. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD
    • Rapat Paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.
    • Fraksi-fraksi yang berpartisipasi termasuk Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, dan Fraksi Amanat Karya Sejahtera, masing-masing menugaskan satu perwakilan untuk menyampaikan pendapat akhir.
  2. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2025
    • Setelah pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan pembacaan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs. Edwin Tuah.
    • Penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara menandai kesepakatan bersama mengenai anggaran tahun depan.
  3. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan Ketiga
    • Rapat juga mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, unsur FKPD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, insan pers, dan undangan terkait lainnya.

banner 325x300

Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, menanyakan kesiapan fraksi-fraksi DPRD dalam menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda yang dibahas. Masing-masing fraksi menunjukkan kesiapan dan menunjuk satu perwakilan untuk menyampaikan pendapat akhir mereka.

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi dan membahas Raperda, dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilakukan antara pihak eksekutif dan pimpinan DPRD, menandai komitmen bersama terhadap anggaran dan rencana pembangunan yang akan datang.

banner 325x300