Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menetapkan target ambisius untuk tahun 2025 yang akan selaras dengan dinamika ekonomi makro. Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengungkapkan prioritas pembangunan yang akan difokuskan pada pengurangan kemiskinan, penanggulangan stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Prioritas pembangunan kita meliputi penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pengurangan angka stunting, pengendalian inflasi, serta pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM,” jelas Ani Sofian usai menyampaikan pidato dalam sidang DPRD Kota Pontianak mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Untuk tahun 2024, Pemkot Pontianak menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,79 hingga 5,20 persen, dengan proyeksi tahun 2025 mencapai 4,80 hingga 5,25 persen. Sementara itu, laju inflasi ditargetkan antara 1,5 hingga 3,5 persen untuk tahun 2024 dan tidak meningkat untuk tahun 2025.
“Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 8,50 persen, yang diharapkan dapat turun menjadi 8,10 persen pada tahun 2025. Begitu pula angka kemiskinan, yang diproyeksikan turun dari 4,20 persen pada 2024 menjadi 4,00 persen pada 2025,” tambah Ani Sofian.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk tahun 2024 ditargetkan mencapai 82,02 persen, dengan proyeksi meningkat menjadi 82,33 persen pada tahun 2025.
Ani Sofian menyoroti bahwa asumsi dasar ekonomi makro yang dinamis akan mempengaruhi besaran pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan Kota Pontianak. Oleh karena itu, penyesuaian terhadap Kebijakan Umum (KUA) APBD dan PPAS Tahun 2025 diperlukan untuk memastikan sinkronisasi dengan kondisi ekonomi yang aktual.
“Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menunjukkan bahwa pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,01 triliun, naik sebesar 0,38 persen dari APBD murni. Belanja daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp2,06 triliun, atau naik sebesar 2,33 persen,” ungkap Ani Sofian.
Dalam menghadapi dinamika ekonomi makro dan tantangan pembangunan, KUA dan PPAS untuk Tahun 2025 akan berfokus pada pemantapan kolaborasi untuk pembangunan ekonomi inklusif. Mekanisme pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 akan memastikan formulasi kebijakan anggaran yang efektif dan efisien.
“Kami terus memantau perkembangan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah untuk menyesuaikan anggaran agar tetap relevan dan mendukung pencapaian target pembangunan,” tutup Ani Sofian.