Palembang – Kepolisian Sektor Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil menangkap perampok yang menyekap seorang pelajar SMA pada 14 Mei 2024. Penangkapan pelaku dilakukan di Palembang pada Jumat, 9 Agustus 2024, dan diumumkan pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra, menjelaskan bahwa perampokan terjadi saat korban berada sendirian di rumah. Pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci, kemudian menyekap korban dengan tali dan mengancamnya menggunakan pisau. Setelah menggasak barang berharga, termasuk cincin emas, dan dua unit ponsel, pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan terikat.
Setelah menerima laporan dari ayah korban, Baginda, pada 16 Mei 2024, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Informasi dari warga mengarahkan polisi ke Kota Palembang, di mana pelaku ditemukan di Perumahan Jakabaring. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan pelaku dibawa ke Polsek Muara Kelingi pada pukul 17.30 WIB.
Ayah korban, Baginda, menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Muara Kelingi dan timnya atas kerja keras dalam meringkus pelaku. “Saya dan keluarga korban sangat berterima kasih kepada Polsek Muara Kelingi. Semoga mereka semakin jaya,” ujar Baginda.