MARTAPURA – Untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum di kalangan prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Persatuan Istri Tentara (Persit), Kodim 1006/Banjar mengadakan pembekalan dan penyuluhan hukum di aula Makodim Banjar, Rabu pagi (7/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Staf Kodim Kapten Arh Eko Nugroho yang mewakili Dandim 1006/Banjar. Dalam sambutannya, Kapten Arh Eko Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Letnan Kolonel Chk Berkesan Tarigan beserta tim Penyuluh Hukum Kumdam VI/Mulawarman yang telah memberikan materi penyuluhan hukum. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan hukum serta optimalisasi peran hukum di kalangan militer tentang peraturan, penanganan, dan proses hukum,” ujarnya.
Kapten Arh Eko Nugroho berharap agar seluruh prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1006/Banjar dapat menerapkan aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari dan saat melaksanakan tugas. “Saya berharap semua anggota, baik militer, PNS, dan ibu-ibu Persit, dapat mengikuti dan menyimak pemaparan pemateri dengan baik sehingga dapat meningkatkan pemahaman terhadap aturan-aturan yang berlaku,” pintanya.
Penyuluhan hukum yang bertema “Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit dan PNS Kodam VI/Mulawarman Beserta Keluarga Guna Mendukung Tupok TNI AD” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan kepatuhan hukum di kalangan anggota militer. Kasdim menegaskan pentingnya menggunakan penyuluhan ini sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman hukum.
Waka Kumdam VI/MLW Letkol Chk Berkesan Tarigan menyampaikan bahwa prajurit, PNS, dan Persit harus menjadi contoh yang baik dalam mematuhi hukum. “Sebagai warga negara yang baik, kita semua wajib menghormati dan mentaati hukum yang berlaku,” tegasnya. Letkol Chk Berkesan Tarigan juga mengingatkan prajurit untuk menghindari pelanggaran hukum seperti judi online, dengan peringatan tegas dan sanksi berat bagi yang melanggar.
Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1006/Banjar dapat meningkatkan kesadaran hukum mereka, menghindari pelanggaran hukum, dan menjaga citra TNI dengan baik. Pembekalan ini merupakan bagian dari pembinaan hukum yang rutin dilaksanakan oleh Kumdam VI/Mulawarman di seluruh wilayah kerjanya.