JAKARTA – Pidato Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Sidang Tahunan MPR/DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8), menyedot perhatian dengan pernyataan-pernyataan tajam yang mengkritik praktik politik dan kekuasaan di Indonesia. Dalam forum yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Puan menekankan pentingnya memiliki sosok negarawan dalam sistem pemerintahan presidensial yang seimbang.
Puan Maharani, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan kombinasi antara sikap negarawan dan politisi dalam menjalankan praktik politik kekuasaan. “Untuk menjalankan praktik politik kekuasaan, kita membutuhkan negarawan yang politisi dan politisi yang negarawan,” kata Puan.
Dia menyoroti perbedaan antara negarawan dan politikus, di mana seorang negarawan fokus pada masa depan negara yang lebih baik, sedangkan politikus cenderung fokus pada hasil pemilu. Puan juga menyinggung risiko kekuasaan yang sewenang-wenang, mengatakan, “Visi tanpa kekuasaan akan menjadi sia-sia dan kekuasaan tanpa visi menjadi sewenang-wenang.”
Dalam pidatonya, Puan Maharani mengkritik penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia menekankan bahwa kekuasaan negara harus dijalankan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk membesarkan diri sendiri atau kelompok. “Kekuasaan negara dijalankan untuk kebaikan yang lebih besar, bukannya untuk membesarkan diri sendiri, kelompok, maupun kepentingan tertentu,” tegas Puan.
Sidang Tahunan 2024, yang mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju,” terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024–2025. Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI. Selain itu, Presiden juga memberikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya.