Kotawaringin Timur – Pada tanggal 4 Juli 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, yang dihadiri oleh perwakilan dari TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait seperti Inspektur, Baperida, BPKAD, Dinsdamkarmat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas CKTRP, Dinas SDABMBKPRKP, Bagian Hukum, Pos TNI AU, serta beberapa kecamatan seperti Baamang, MB Ketapang, dan Seranau.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh KPHP, Pondok Kerja Manggala Agni Sampit, BMKG H. Asan Sampit, dan Pos SAR Sampit.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menetapkan Status Siaga Karhutla Tahun 2024 selama 90 hari, mulai dari 5 Juli hingga 2 Oktober 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat selama musim kemarau.