Pemerintah akan mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 sebesar Rp600.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar. Penyaluran bantuan sosial ini dipastikan akan dilakukan pada bulan Agustus 2024, menjelang Lebaran.
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan sosial tambahan yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga pangan. Bantuan ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa bantuan ini akan cair sebelum Lebaran.
Meskipun informasi awal menyebutkan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan seharusnya diberikan mulai Juli 2024, penyaluran resmi akan dimulai pada Agustus 2024. Pemerintah juga merencanakan untuk melanjutkan penyaluran bantuan ini hingga akhir tahun 2024. Namun, jadwal pastinya masih belum dapat dipastikan.
Hanya sebagian KPM yang memenuhi kriteria akan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): KPM harus terdaftar secara aktif di DTKS.
- Penerima BPNT dan PKH: KPM harus merupakan penerima manfaat dari BPNT murni atau BPNT plus PKH.
- Bansos Tahap Terakhir 2023: KPM harus telah menerima bansos di tahap terakhir tahun 2023.
- Aktif di Pertemuan BPNT: KPM harus aktif hadir dalam pertemuan kelompok BPNT.
Jika memenuhi persyaratan tersebut, KPM akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,2 juta selama tahun 2024.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan bahwa nama BLT Mitigasi Risiko Pangan mungkin akan diganti tahun ini. Proses teknis dan penentuan jadwal penyaluran masih dalam tahap pematangan, dan informasi terkini akan diumumkan segera.