KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melakukan kunjungan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (01/08/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyesuaian tarif baru layanan RSUD Kapuas. Pertemuan dilaksanakan di Gedung Sekda Provinsi Kalimantan Tengah yang terletak di Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Rombongan yang hadir dalam konsultasi tersebut terdiri dari berbagai perwakilan, di antaranya:
- Sekretaris Dinkes Kabupaten Kapuas, dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
- Perwakilan Bapenda Kabupaten Kapuas, Muhammad Abidin
- Kabag. Hukum Pemda Kabupaten Kapuas, Siti Djuraidah, SH
- Dari pihak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, diwakili oleh Kasubbag. Program dan Keuangan, Solestyanto, S.Kep, MM, dan Kepala Seksi Pelayanan Medik, Christine Pallangan, SKM.
Hasil dari konsultasi menunjukkan bahwa draft Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penyesuaian tarif layanan akan dilanjutkan ke proses berikutnya setelah beberapa perbaikan yang diperlukan. Tujuan dari konsultasi ini adalah memastikan bahwa Perbup yang dihasilkan akan optimal dan sesuai untuk meningkatkan layanan masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Kapuas, Christine Pallangan, SKM, mengharapkan hasil dari koordinasi ini akan mendukung penyesuaian tarif layanan yang lebih baik, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Kapuas.