JAKARTA – Kasus kematian Dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), memicu perhatian besar setelah dugaan perundungan mencuat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyerukan kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait isu perundungan yang diduga menjadi penyebab bunuh diri Aulia.
Sahroni meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti dugaan bullying yang mungkin dialami Aulia selama menempuh PPDS. Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada kekerasan, pelaku dapat dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan.
“Saya minta pihak kepolisian segera usut adanya dugaan bullying atau bahkan kekerasan yang telah dialami korban. Jangan kira karena dilakukan di institusi pendidikan, para senior ini bisa berbuat seenaknya dan lepas dari tanggung jawab hukum,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (17/8).
Politikus NasDem ini menyatakan bahwa budaya senioritas dan bullying masih merajalela di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi. Sahroni menekankan bahwa tindakan semacam ini adalah kejahatan yang harus dihapuskan dan tidak dapat ditolerir.
“Budaya senioritas dan bullying yang kerap melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangatlah buruk buat generasi mendatang. Dan parahnya lagi, yang seperti ini masih terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, bahkan di jurusan kedokteran. Ini benar-benar menjadi PR buat kita semua untuk bisa memutus rantai budaya buruk tersebut,” ujar Sahroni.
Sahroni mengimbau agar pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan pendidikan menjadi prioritas. Ia menegaskan bahwa sosialisasi mengenai aturan hukum dan tindakan tegas harus dilakukan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
“Jadi pokoknya dua hal yang harus diutamakan, yaitu sosialisasi aturan hukum terkait pidana yang menanti, dan tindakan tegas dalam setiap kasus yang ‘telanjur’ terjadi,” tutupnya.
Menanggapi kasus ini, Universitas Diponegoro melalui Rektor Suharnomo menyatakan bahwa hasil investigasi internal mereka tidak menemukan bukti bahwa Aulia bunuh diri karena perundungan.
“Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” tegas Rektor Suharnomo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).
Aulia Risma Lestari, yang juga merupakan dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal, ditemukan tewas pada Rabu (14/8). Polisi menduga kematian Aulia sebagai bunuh diri akibat tekanan perundungan, meskipun dugaan ini masih dalam proses penyelidikan.