KUALA KAPUAS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran Kapuas menggelar pembagian bendera merah putih kepada masyarakat pada Selasa (6/8/2024). Acara ini berlangsung di depan Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kapuas yang terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani.
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, S.Sis, saat ditemui di lokasi acara, mengungkapkan bahwa pembagian bendera ini bertujuan untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam semangat nasionalisme. “Kami membagikan bendera kepada masyarakat yang melintas di depan kantor kami. Masyarakat terlihat antusias dan gembira menerima bendera yang dibagikan,” ujar Syahripin.
Pembagian bendera ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyemarakkan perayaan HUT RI ke-79 dan memperkuat rasa cinta tanah air. Dengan aksi ini, diharapkan masyarakat Kapuas dapat mengibarkan bendera merah putih dengan penuh semangat dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.