Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana Digelar Usai Salat Jumat: Kuak Fakta Pembunuhan Vina dan Eky

Sumpah Pocong Akan Menjadi Pembuktian Kebenaran Kasus Vina Cirebon dan Isu Rekayasa Terhadap Iptu Rudiana dan Saka Tatal

banner 120x600
banner 468x60

Sumpah pocong yang melibatkan Saka Tatal dan Iptu Rudiana dijadwalkan digelar setelah Salat Jumat, pada Jumat (9/8/2024). Acara ini bertujuan untuk membuktikan klaim masing-masing pihak terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan isu rekayasa yang menyelimuti kasus tersebut.

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong. Saka berharap acara ini dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut dan bahwa ada rekayasa di balik vonis terhadapnya dan tujuh terpidana lainnya.

banner 325x300

“Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan dan bahwa kasus ini telah direkayasa,” jelas kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, pada Rabu (7/8/2024), seperti dikutip dari TribunJabar.id. Saka juga mengklaim bahwa dia telah dianiaya selama berada di Polres Cirebon Kota.

Jika Iptu Rudiana tidak hadir, Saka Tatal tetap akan melanjutkan sumpah pocong. Titin Prialianti mengungkapkan bahwa undangan telah disampaikan kepada kuasa hukum Iptu Rudiana, meskipun mereka mengalami kesulitan dalam menghubungi Iptu Rudiana secara langsung karena keberadaannya di Bareskrim Polri dalam beberapa hari terakhir.

Di sisi lain, Iptu Rudiana telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan sumpah pocong sebagai bukti bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, benar-benar telah meninggal dunia. Rudiana juga siap untuk membongkar makam Eky jika diperlukan untuk penyidikan.

“Saya siap sumpah pocong dan membongkar makam anak saya jika diperlukan untuk membuktikan bahwa Eky memang sudah meninggal,” ujar Iptu Rudiana dalam konferensi pers bersama Hotman Paris pada Selasa (30/7/2024) di Cirebon.

Namun, pernyataan Rudiana ini mendapatkan tanggapan skeptis dari beberapa pihak. Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, meragukan keefektifan sumpah pocong sebagai alat pembuktian dalam kasus ini. Menurutnya, sumpah pocong lebih merupakan strategi untuk meyakinkan publik ketimbang sebuah bukti hukum yang valid.

Toni RM menilai bahwa sumpah pocong mungkin hanya akan memperkuat keyakinan publik bahwa Eky benar-benar meninggal, tanpa mengubah substansi kasus hukum yang ada. “Saya lebih menginginkan agar Rudiana merasakan konsekuensi hukum yang sebenarnya, jika ada kesalahan dalam kasus ini,” kata Toni.

Sumpah pocong yang akan digelar usai Salat Jumat ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Vina Cirebon dan isu rekayasa yang menyelimuti. Apakah acara ini akan membawa kejelasan atau justru menambah kompleksitas, masih harus menunggu hasil dari sumpah pocong dan perkembangan selanjutnya.

banner 325x300