Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang pengenaan bea masuk tambahan untuk produk tekstil, termasuk kain, karpet, dan tekstil penutup lantai. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024…
Bea Masuk Tambahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.